Sunday, 15 July 2012

Rambu-Rambu Perintah

Tabel II B (Rambu-Rambu Perintah)



ARTI RAMBU-RAMBU PERINTAH (TABLE II B)


1a. Wajib mengikuti arah ke kiri.
1b. Wajib mengikuti arah ke kanan.
1c. Wajib mengikuti arah-arah yang ditunjuk.
1d. Wajib mengikuti arah-arah yang ditunjuk.
1e. Wajib berjalan lurus ke depan.
1f. Wajib mengikuti arah yang ditentukan pada bundaran.
2a. Wajib mengikuti salah satu arah yang ditunjukkan.
2b. Wajib mengikuti salah satu arah yang ditunjukkan.
3a. Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati.
3b. Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati.
3c. Wajib melewati salah satu jalur yang ditunjuk.
4a. Wajib untuk pejalan kaki.
4b. Wajib untuk lalu lintas bersepeda.
4c. Wajib untuk lalu lintas becak.
4d. Wajib untuk pengendara berkuda.
4e. Wajib untuk lalu lintas dokar.
4f. Wajib untuk lalu lintas pedati.
4g. Wajib untuk lalu lintas pedati, gerobak dorong dan dokar.
5a. Perintah kecepatan minimum yang diwajibkan.
5b. Batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.
6a. Wajib memakai rantai pada ban.
6b. Batas wajib memakai rantai pada ban.

Rambu-Rambu Lalu Lintas lainnya:
Semoga Bermanfaat :D
Powered by Google
Read More..

Sunday, 8 July 2012

cara memunculkan Tab Earning di Blog

                Hi kawan-kawan pengunjung "Bejaan-Yu", sedikit cerita, suatu ketika Be-Yu ingin tahu, bagaimana Cara Daftar ke Google Adsense, dan Be-Yu pun menemukan cara dengan lewat Tab Earning di dasbor, terus di coba tuk mencari, tetapi ternyata pada Tab Dasbor, ternyata tidak ada "Earnings", coba tanya Blogger Help, lalu mengikuti tahap-tahapnnya, namun tetap nihil. Tapi BeYu tak menyerah, dan tetap berusaha menemukan cara memunculkan Tab Earning di Blog. Alhasil Be-Yu pun menemukan caranya, ternyata tak cukup sulit, berikut caranya :
        



Caranya adalah :
  1. Sobat masuk dulu ke Dasbor Blogger
  2. Klik Judul Blog Yang akan di munculin Tab Earning nya.
  3. lalu klik Setting/Setelan
  4. klik Language and formatting atau Bahasa dan pemformatan
  5. Ubah setelan menjadi Bahasa English (United Kingdom)
  6. lalu simpan.
Apakah kawan sudah mengerti? jika belum berikut screen shootnya : 

#klik Gambar untuk memperbesar

     7. Lalu kembalilah ke Dasbor, lalu masuk lagi ke Blog, dan lihat hasilnya pada tab sobat.

Nah begitulah kawan cara Be-Yu mengatasinya. semoga kawan-kawan disana juga bisa.

Read More..

Sunday, 1 July 2012

Rambu-Rambu Larangan


Tabel II A (Rambu-Rambu Larangan)



ARTI RAMBU-RAMBU LARANGAN (TABLE II A)


1a. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.
1b. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan/hambatan/gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.
1c. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti sesaat untuk mendapat kepastian aman.
1d. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan kereta api jalur ganda, wajib berhenti sesaat untuk mendapat kepastian aman.
1e. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti dan meneruskan perjalanan setelah melaksanakan sesuatu kegiatan/kewajiban tertentu, seperti contoh rambu berikut. Wajib berhenti untuk pemeriksaan cukai.
1f. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat sebelum bagian jalan tertentu dan meneruskan perjalanan setelah mendahulukan kendaraan yang datang dari arah depan secara bersamaaan.
2a. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor dari kedua arah.
2b. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor mautpun tidak bermotor.
3a. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda empat dan lebih.
3b. Larangan masuk bagi semua kendaraan roda tiga.
3c. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda dua.
3d. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor.
3e. Larangan masuk bagi bus.
3f. Larangan masuk bagi mobil barang.
3g. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta gandeng.
3h. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta tempel.
3i. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor untuk keperluan khusus, antara lain FORKLIFT, penggilas jalan, tractor.
3j. Larangan masuk bagi delman dan sejenisnya.
3k. Larangan masuk bagi gerobak, pedati dan sejenisnya.
3l. Larangan masuk bagi gerobak dorong dan sejenisnya.
3m. Larangan masuk bagi gerobak dan dokar.
3n. Larangan masuk bagi semua kendaraan tidak bermotor.
3o. Larangan masuk bagi sepeda.
3p. Larangan masuk bagi becak.
3q. Larangan masuk bagi sepeda dan becak.
3r. Larangan masuk bagi pejalan kaki.
4a. Larangan berhenti sampai dengan jarak 15 m dari tempat pemasangan rambu menurut arah lalu lintas, kecuali dinyatakan lain dengan papan tambahan.
4b. Larangan parkir sampai dengan jarak 15 m dari tempat pemasangan rambu menurut arah lalu lintas, kecuali dinyatakan lain dengan papan tambahan.
5a. Larangan berbelok ke kiri bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk masuk jalan simpangan atau berpindah jalur yang searah lalu lintas.
5b. Larangan berbelok ke kanan bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk masuk jalan simpangan atau berpindah jalur yang searah lalu lintas.
5c. Larangan berbalik arah bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.
6. Larangan mendahului.
7. Larangan menggunakan isyarat suara.
8a. Larangan masuk bagi kendaraan dengan panjang lebih dari ...m.
8b. Larangan masuk bagi kendaraan dengan lebar lebih dari ...m.
8c. Larangan masuk bagi kendaraan dengan tinggi lebih dari ...m.
8d. Larangan masuk bagi kendaraan dengan tinggi lebih dari ...m.
8e. Larangan masuk bagi kendaraan yang seluruh berat termasuk muatannnya lebih dari 5 ton.
8f. Larangan masuk bagi kendaraan dengan muatan sumbu lebih dari 8 ton.
8g. Larangan masuk bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih besar dari 10 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter atau ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter.
8h. Larangan masuk bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih besar dari 8 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter atau ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter.
8i. Larangan masuk bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih besar dari 8 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter atau ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter.
8j. Larangan masuk bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih besar dari 8 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter atau ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter.
9. Larangan kecepatan kendaraan lebih dari 40 km per jam.
10. Larangan mengikuti kendaraan di depan kurang dari jarak 15m.
11a. Batas akhir kecepatan maksimum 40km per jam.
11b. Batas akhir larangan mendahului kendaraan lain.
11c. Batas akhir semua larangan setempat terhadap kendaraan bergerak.
12. Larangan untuk mendahului.


Rambu-Rambu Lalu Lintas lainnya:
Semoga Bermanfaat :D
Powered by Google

Read More..

Sunday, 24 June 2012

Free Download Game Tiny Troopers

       Hey sobat Bejaan-Yu, kali ini Be-Yu mau ngasih kawan-kawan sekalian, game PC gratis dan seru. itu si menurut Be-Yu. tpi beneran seru, apalagi tantangannya dan misi-misi yang harus diseleseikan begitu menantang. nama gamenya ialah "Tiny Troopers" kalian juga pasti dah pada tahu kan game ini.

game ini adalah game strategi, perang untuk melawan musuh-musuh, berikut screen shootnya :


Di Game ini juga kita dapat membeli senjata, menambah pasukan, dll pokoknya seru kawan :D


 
 Syaratnya :
  • OS:Windows XP/SP3/ Windows Vista / Windows 7
  • Processor:Intel Core 2 Duo 1.8 GHz or AMD X2 64 2.0 Ghz
  • Memory:2 GB RAM
  • Graphics:256 MB HD 2600 or better \ 256 MB Nvidia 7900 or better
  • DirectX®:9.0c
  • Hard Drive:500 MB HD space
  • Sound:DirectX 9.0c Compatible

Link Downloadnya bisa di klik disini atau disini
Cara install :
  1. Extract Tiny Trooper _ bejaan-yu.blogspot.com.rar
  2. Buka Folder Tiny Trooper _ bejaan-yu.blogspot.com.rar
  3. Jalankan "tiny troopers final.exe"
  4. Klik Extrac to, dan simpan di tempat yang anda kehendaki
  5. Tunggu sampai proses extract selesai
  6. Setelah Extract selesai akan ada folder "Tiny Troopers final"
  7. Buka folder "Tiny Troopers final"
  8. Untuk memainkan klik kanan pada TinyTroopers.exe Run as administrator Jika sobat menggunakan windows 7
  9. Selamat bermain kawan :D.
semoga bermanfaat ^_^

Read More..

Sunday, 17 June 2012

Free Software Mengetik dengan 10 Jari


            Hi, kawan-kawan pengunjung setia, atau yang kebetulan mampir di Blog "Bejaan-Yu" ini.
disini, Be-Yu mau ngeposting tentang sofware untuk meatih ngetik 10 jari pada keybord. sofwarenya tidak lain ialah "Rapid Typing".
Software ini bagus sekali untuk melatih kita dalam mengetik jari, banyak pilihan-pilihan yang kita dapat atur sendiri.
     

             Software Rapid Typing ini tergolong ringan, dengan ukuran kisaran 8,42 Mb untuk tipe set up dan 11, 67Mb untuk yang portable. jadi saya kira takkan membebani PC/Laptop Anda.
 
PERSYARATAN :
RapidTyping requires Windows 7, Vista, Windows XP, Windows 2000/2003;
Hardware Requirements:
- Pentium or faster recommended;
- Minimum display area 680x420;
- Display with more than 256-colors recommended (High Color);
- 64 MB of RAM;
- 36 MB free hard drive space recommended;
- 101 / 102-Key Enhanced keyboard or AT-Style Keyboard or equivalent;

COPYRIGHT AND LICENSE
RapidTyping license can be found in the "license.txt" file.

Copyright (C) 2007-2012 RapidTyping Software
All Rights Reserved


Trik :
anda dapat menggati kata-kata yang ingin di ujikan sendiri yaitu dengan cara:
pertama anda buka dulu sofware tersebut.
Lalu tekan tombol yang Paling bawah, maka akan muncul tampilan
Nah di sana anda tinggal klik new, and buat sendri deh, atau bisa ngedit juga yang sudah ada.

di Software ini ada tiga level. : Begginer, Intermediate, dan Expert. silahkan lakukan latihan mengetik 10 jari secara bertahap dan rutin. semoga sukses kawan.

 Owh iya soal download, Anda bisa download langsung di Situs Resminya,
 atau klik disini  atau Disini. 
Thanks, semoga bermanfaat ^_^




Read More..